Perbandingan Remitansi Indonesia dengan Negara di Kawasan ASEAN lainnya

Pengangguran dan kurangnya lapangan pekerjaan masih menjadi permasalahan utama ketenagakerjaan. Indonesia memiliki 64,4% penduduk yang dikategorikan sebagai kelompok pekerja rentan (vulnerable employment) (World Bank, 2008). Keberadaan vulnerable employment mengakibatkan kesenjangan distribusi pendapatan di Indonesia. Terdapat dua ukuran distribusi pendapatan, yakni pendapatan perseorangan dan pendapatan fungsional. Distribusi pendapatan perseorangan meliputi pendapatan rumah tangga yang diukur dari tingkat pendapatan disposibel rumah tangga. Kemudian, pendapatan fungsional digunakan untuk mengukur pendapatan nasional yang diterima setiap masing-masing faktor produksi.

Remitansi adalah jasa pengiriman uang yang dilakukan oleh pengirim dari Indonesia ke penerima di luar negeri maupun sebaliknya. Negara yang disasar pun beragam tergantung jasa remitansi yang dipakai. Sedangkan, mata uang yang digunakan bisa dengan mata uang rupiah atau mata uang asing. Jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri menyumbang remitansi sebagai sumber pendapatan devisa bagi institusi pemerintah dan pendapatan bagi rumah tangga. TKI di luar negeri memiliki bergaining power yang tinggi. Pada Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), inflows remitansi tersebut memberikan kontribusi 27% dari keseluruhan nilai services, income, dan current transfer (Laporan Pola Remitansi TKI 2008). Kenaikan remitansi didorong oleh kenaikan gaji di sejumlah negara di Asia (Singapura, Hongkong, Macau) serta Timur Tengah (Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Oman, Yordania dan Suriah).

Keberadaan remitansi tentunya sangat membantu orang-orang yang bekerja di luar negeri. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tercatat paling sering melakukan pengiriman uang ke Indonesia melalui remitansi. Dalam perspektif yang lebih luas, remitan dari migran dipandang sebagai suatu instrumen dalam memperbaiki keseimbangan pembayaran, dan merangsang tabungan dan investasi di daerah asal. Oleh karenanya dapat dikemukakan bahwa remitan menjadi komponen penting dalam mengkaitkan mobilitas pekerja dengan proses pembangunan di daerah asal.

Namun di sisi lain, remitan ternyata tidak hanya mempengaruhi pola konsumsi keluarga migran di daerah asal. Dalam kerangka pemupukan remitan, migran berusaha melakukan berbagai kompromi untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya, dan mengadopsi pola konsumsi tersendiri di daerah tujuan. Mobilitas internasional pekerja migran Indonesia seperti ke Malaysia dan negaranegara lain merupakan salah satu pilihan yang dilakukan pekerja migran untuk keluar dari tekanan ekonomi di daerah asalnya. Dalam konteks yang lebih makro aktivitas pekerja migran tersebut dapat dipandang sebagai suatu bentuk pilihan ekonomi rasional (Todaro, 1989).

Dibawah ini disajikan tabel data remitansi negara-negara di kawasan ASEAN dari tahun 2016-2018.

No.

Negara

Tahun

2016

2017

2018

1.

Indonesia

8,906,655,810.8

8,989,529,970.5

11,211,910,768.2

2.

Malaysia

1,603,918,551.5

1,648,944,928.5

1,685,623,018.9

3.

Timor Leste

80,174,600.0

87,044,514.1

88,488,897.6

4.

Philippines

31,141,973,475.3

32,809,770,433.9

33,808,967,986.3

5.

Thailand

6,270,020,000.0

6,720,110,000.0

7,463,330,000.0

6.

Cambodia

1,199,734,452.2

1,294,717,701.4

1,433,190,687.3

7.

Myanmar

2,346,422,912.3

2,578,109,272.9

2,840,459,625.0

8.

Vietnam

14,000,000,000.0

15,000,000,000.0

15,933,968,169.7

9.

Laos

189,361,894.0

242,708,578.1

238,674,068.2

DAFTAR PUSTAKA :
Primawati, Anggraeni. "Remitan Sebagai Dampak Migrasi Pekerja Ke Malaysia." Sosio Konsepsia 16.2 (2017): 209-222.
Todaro, Michel P. 1996. “Kajian Ekonomi Migrasi Internal di Negara Berkembang”. PPK UGM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kondisi Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Barat